Kontrak Perkuliahan (MHB 2026-2027)

  1. Kuliah dilakukan secara off-line pada hari kamis, jam 10.00-12.30 WIB, sesuai jadwal.

  2. Toleransi keterlambatan adalah 15 menit waktu kelas (berdasarkan jam dinding di kelas).

  3. Mahasiswa yang terlambat lebih dari 30 menit boleh duduk di kelas, tetapi tidak diperbolehkan meng-absen.

  4. Nilai partisipasi dihitung berdasarkan: Kehadiran mahasiswa, 2. Keaktifan di kelas.

  5. Nilai tugas dinilai 0 (nol) kalau: (1) mahasiswa/kelompok mahasiswa tidak melaksanakan tugas, (2) mahasiswa tidak hadir saat presentasi (Tugas I), nama mahasiswa tidak tercantum (Tugas II).

  6. Semua materi kuliah ditampilkan di LMS.

  7. Semua komponen nilai harian ditampilkan di LMS.

  8. Mahasiswa berhak mengajukan komplain (keberatan) tentang nilai apabila dirugikan dan harus disertai bukti.

  9. Tidak ada mekanisme “PERBAIKAN NILAI” atas alasan apapun.

Posted in Uncategorized.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *