Last updated on September 30, 2026 by Bilson Simamora
- Pendahuluan
- Sumber-sumber Masalah Penelitian Akademik
- Fenomena yang Belum Banyak Diteliti
- Kesenjangan antara Das Sollen dan Das Sain
- Fenomena yang menimbulkan keingintahuan
- Melakukan Penelitian pada Konteks yang Berbeda
- Hasil Penelitian Terdahulu yang Berbeda-beda
- Hasil Penelitian Terdahulu yang Bertentangan Satu Sama Lain
- Mengajukan Gagasan yang Berbeda
- Ranah Penelitian yang Belum Diteliti
- Kekurangan Metoda Penelitian Terdahulu
- Replikasi Konstruktif Model Penelitian Sebelumnya
- Pengujian Proposisi
- Pengajuan Teori Baru
- Perubahan Regulasi
- Perkembangan Teknologi sebagai Latar Belakang Masalah
- Kebutuhan Praktis Industri/Masyarakat sebagai Latar Belakang
- Keterbatasan Generalisasi Hasil Latar Belakang Masalah
- Paradoks atau Kontradiksi Teoretis sebagai Latar Belakang Masalah
- Isu Kontemporer dan Tren Sosial sebagai Latar Belakang Masalah
- Latar Belakang Diakhiri Menghasilkan Masalah Riset
- Alur Logika Pendahuluan
- Perumusan Masalah Penelitian
Pendahuluan
Dalam bahasa Inggris latar namanya research background. Walaupun terjemahan langsungnya adalah latar belakang penelitian, kebanyakan kampus dan penulis menggunakan istilah latar belakang masalah. Namun, perbedaan istilah bahasa Indonesia tidak perlu dipersoalkan sepanjang maksudnya sama. Selama ini banyak penelitian akademik yang belum didasarkan pada latarbelakang masalah yang baik. Dalam artikel ini, kedua istilah (latar belakang masalah dan latar belakang penelitian) dianggap sama dan dipakai bergantian. Istilah ‘latar belakang masalah’ juga tepat.
Latar belakang penelitian akademik berisikan “sesuatu” yang menimbulkan keingintahuan (curiosity) atau membutuhkan penjelasan dan perlu penelitian untuk menjelaskannya (Cooper & Schindler, 2014; Malhotra, 2021). Di dalamnya disusun argumen (alasan) yang menunjukkan adanya pertanyaan penting yang memerlukan penjelasan (Elsevier, n.d.).
Penyusunan latar belakang mengikuti pembentukan persepsi berdasarkan prinsip figure and ground dalam Gestalt Psychology. Merujuk pada Wagemans et al. (2012), dalam latar belakang masalah, figure adalah pertanyaan yang belum terjawab. Peneliti menonjolkan figure menggunakan ground (atau background), yaitu uraian untuk meyakinkan pembaca bahwa masalah itu ada dan penting untuk dijelaskan melalui penelitian. Jenis, kejelasan dan kepentingan (importance) masalah penelitian tergantung pada kualitas penulisan latar belakang masalah.
| Latar belakang masalah adalah penyusunan argumen (alasan) untuk menunjukkan adanya pertanyaan penting yang memerlukan penjelasan |
Penyusunan latar belakang mengikuti pembentukan persepsi berdasarkan prinsip figure and ground dalam Gestalt Psychology. Merujuk pada Wagemans et al. (2012), dalam latar belakang masalah, figure adalah pertanyaan yang belum terjawab. Peneliti menonjolkan figure menggunakan ground (atau background), yaitu uraian untuk meyakinkan pembaca bahwa masalah itu ada dan penting untuk dijelaskan melalui penelitian. Jenis, kejelasan dan kepentingan (importance) masalah penelitian tergantung pada kualitas penulisan latar belakang masalah.


Lihat foto di atas. Yang ingin ditonjolkan pada foto adalah gambar sepeda motor. Dengan latar belakang berwarna putih gambar sepeda motor jelas. Saat latar belakangnya abu-abu, gambar sepeda motor menjadi kurang jelas.
| Latar belakang memungkinkan peneliti menjelaskan kenapa penelitian penting dan apa kontribusi ilmiah maupun praktis penelitian. |
Kalau kita berbicara struktur laporan ilmiah (makalah, skripsi, tesis, dan disertasi), maka seksi latar belakang masalah perlu diakhiri oleh oleh masalah penelitian (research problem). Dengan cara berpikir pikir deductive, masalah penelitian yang sifatnya luas dijabarkan ke dalam masalah riset spesifik, yang disebut rumusan masalah atau pertanyaan penelitian (research questions). Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian itulah peneliti menjelaskan masalah riset (Booth et al., 1995). Penyusunan argumen untuk memunculkan rumusan masalah atau pernyataan penelitian itulah yang disebut perumusan masalah. Jadi, sekali lagi, seperti dikatakan Sacred Heart University (n.d.), masalah penelitian (research problem) berakar pada latar belakang masalah:
“Background information in your Introduction should indicate the root of the problem being studied, its scope, and the extent to which previous studies have successfully investigated the problem, noting, in particular, where gaps exist that your study attempts to address.”
| Latar belakang masalah perlu diakhiri oleh oleh masalah penelitian (berupq research problem atau problem statement |
Sumber-sumber Masalah Penelitian Akademik
Sumber masalah penelitian dapat muncul dari berbagai aspek. Pertama, fenomena yang belum banyak diteliti atau menimbulkan keingintahuan menjadi pemicu utama (Cooper & Schindler, 2014; Malhotra, 2021). Kedua, adanya kesenjangan antara Das Sollen dan Das Sein menuntut penjelasan akademik yang lebih mendalam. Ketiga, hasil penelitian terdahulu yang berbeda-beda atau bahkan bertentangan memperlihatkan perlunya studi lanjutan untuk memperoleh konsistensi temuan (Booth et al., 1995). Selain itu, keterbatasan metodologi penelitian sebelumnya juga membuka ruang bagi perbaikan dan inovasi (Elsevier, n.d.).
Di luar itu, perkembangan konteks sosial, ekonomi, dan teknologi turut melahirkan sumber masalah baru. Perubahan regulasi atau kebijakan sering menimbulkan kebutuhan penelitian untuk menilai dampaknya (Creswell, 2018). Demikian pula, inovasi teknologi digital menciptakan fenomena baru yang belum terjelaskan secara akademik (Brynjolfsson & McAfee, 2014). Kebutuhan praktis dari industri dan masyarakat juga menjadi dasar penelitian yang relevan secara aplikatif (Saunders et al., 2019).
Lebih jauh, keterbatasan generalisasi hasil penelitian terdahulu menuntut replikasi dalam konteks berbeda (Yin, 2018). Paradoks atau kontradiksi teoretis juga menjadi sumber masalah yang menantang, karena menuntut pengujian ulang terhadap asumsi dasar teori (Popper, 2002). Akhirnya, isu kontemporer seperti gig economy, green marketing, dan digital trust menambah urgensi penelitian yang adaptif terhadap tren sosial (Kotler & Keller, 2016).
| No | Sumber Masalah Penelitian | Penjelasan Singkat | Referensi Akademik |
| 1 | Fenomena yang belum banyak diteliti | Topik baru atau jarang dikaji | Cooper & Schindler (2014) |
| 2 | Kesenjangan antara Das Sollen dan Das Sein | Perbedaan antara norma/harapan dan kenyataan | Malhotra (2021) |
| 3 | Fenomena yang menimbulkan keingintahuan | Isu yang belum jelas dan butuh penjelasan | Duignan (2016) |
| 4 | Perbedaan konteks penelitian | Studi terdahulu berbeda konteks dengan penelitian baru | Booth et al. (1995) |
| 5 | Hasil penelitian terdahulu berbeda-beda | Variasi hasil yang belum konsisten | Mattick et al. (2018) |
| 6 | Hasil penelitian terdahulu bertentangan | Temuan yang saling berlawanan | Wagemans et al. (2012) |
| 7 | Mengajukan gagasan berbeda | Memberikan perspektif baru | Elsevier (n.d.) |
| 8 | Ranah penelitian yang belum diteliti | Area yang masih kosong | Sacred Heart University (n.d.) |
| 9 | Kekurangan metoda penelitian terdahulu | Metodologi lama kurang tepat/terbatas | Cooper & Schindler (2014) |
| 10 | Replikasi konstruktif model penelitian | Menguji ulang model dengan modifikasi | Malhotra (2021) |
| 11 | Pengujian proposisi | Menguji hipotesis atau asumsi teoritis | Booth et al. (1995) |
| 12 | Pengajuan teori baru | Merumuskan teori alternatif | Duignan (2016) |
| 13 | Perubahan regulasi/kebijakan | Aturan baru menimbulkan kebutuhan penelitian | Creswell (2018) |
| 14 | Perkembangan teknologi | Inovasi digital menciptakan fenomena baru | Brynjolfsson & McAfee (2014) |
| 15 | Kebutuhan praktis industri/masyarakat | Masalah nyata yang butuh solusi akademik | Saunders et al. (2019) |
| 16 | Keterbatasan generalisasi hasil | Studi lama hanya berlaku pada konteks tertentu | Yin (2018) |
| 17 | Paradoks atau kontradiksi teoretis | Teori menghasilkan prediksi berbeda | Popper (2002) |
| 18 | Isu kontemporer/tren sosial | Fenomena baru seperti gig economy, green marketing | Kotler & Keller (2016) |
Kualitas latar belakang masalah ditentukan oleh kemampuan peneliti dalam mengidentifikasi dan merumuskan sumber masalah secara sistematis. Semakin jelas dan relevan sumber masalah yang dipilih, semakin besar kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan maupun praktik profesional.
1. Fenomena yang Belum Banyak Diteliti
Fenomena yang belum atau sudah dikenal, penting diketahui dan belum diketahui sepenuhnya, dapat dijadikan sebagai latar belakang penelitian.
Contoh 1
Saat ini Cryptocurrency adalah uang elektronik yang sudah diterima sebagai salah satu alat penyimpan nilai dan alat pertukaran di berbagai negara. Sebagian kalangan sudah menggunakan alat uang ini sebagai tujuan investasi dan alat tukar. Namun, sampai saat ini kalangan yang menggunakan cryptocurrency sebagai nilai tukar dan lahan investasi masih terbatas. Masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui, belum menggunakan, dan tidak tertarik pada uang elektronik tersebut. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan tingkat pengetahuan serta faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat penerimaan (acceptability) cryptocurrency pada kalangan mahasiswa.
Contoh 2
Arwana adalah ikan asal Kalimantan yang memiliki nilai estetika dan nilai spritual bagi sebagian kalangan. Nilai-nilai dimaksud tidak sama antara ikan arwana yang satu dan yang lain. Masalahnya, belum diketahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi nilai-nilai dimaksud. Oleh karena itu, masalah penelitian adalah faktor-faktor apa yang mempengaruhi nilai estetika dan spritual ikan arwana?
2. Kesenjangan antara Das Sollen dan Das Sain
Latar belakang sebuah penelitian bisa berupa adanya kesenjangan antara sesuatu yang diharapkan (das sollen) dengan kenyataan (das sain), yang menimbulkan pertanyaan ‘mengapa demikian’ atau ‘apa sebabnya demikian’. Titik berangkatnya adalah logika, argumen atau teori yang dinyatakan dalam bentuk pernyataan atau prinsip, yang disebut premis mayor. Premis mayor tersebut dibandingkan dengan premis minor, yaitu fakta tentang objek yang diteliti. Perbandingan tersebut menghasilkan harapan. Apabila harapan sama berbeda dari kenyataan, terjadilah kesenjangan penelitian. Contoh:
- Premis mayor: Konsumen lebih menyukai produk yang memberikan nilai konsumen (ustomer value) yang lebih tinggi.
- Premis minor: Nilai produk X lebih tinggi dari dua saingan terdekatnya, yaitu produk H dan Y.
- Harapan (das sollen): Penjualan produk X lebih tinggi dari produk H dan Y.
- Kenyataan (das sain): Penjualan produk X lebih rendah dari produk H dan Y.
Berdasarkan kesenjangan antara harapan (poin 3) dan kenyataan (poin 4), dalam bentuk sangat ringkas, contoh penulisan latar belakang masalah adalah sebagai berikut:
Menurut Kotler dan Keller (2016), dalam pengambilan keputusan pembelian, konsumen memilih produk merek yang memberikan nilai tertinggi. Woodruf (1997) serta Sinha dan DeSarbo (1998) menyatakan bahwa nilai pelanggan adalah perbandingan antara kualitas produk dengan harga yang dibayarkan konsumen. Berdasarkan review yang dilakukan oleh tabloid MotorPlus, dengan skor akhir 254, produk X unggul dibanding dua pesaing terdekatnya, yaitu produk H (skor 239) dan produk Y (skor 243), namun penjualannya dalam dua tahun terakhir (12.000 unit), kalah dibanding merek H (37.000 unit) dan merek Y (48.000 unit). Fenomena ini berbeda dari teori yang menyatakan bahwa konsumen lebih menyukai produk yang memberikan nilai tertinggi. Fakta menunjukkan bahwa premis ini tidak berlaku untuk merek X. Pertanyaannya, faktor-faktor apa yang mempengaruhi keengganan konsumen membeli produk X?
Silogisme sebagai Jembatan Metodologis untuk Menganalisis Kesenjangan Das Sein dan Das SollenDalam diskursus filsafat dan ilmu hukum, realitas kehidupan manusia selalu bergerak di antara dua kutub utama: das Sollen (dunia norma, apa yang seharusnya terjadi) dan das Sein (dunia fakta, apa yang senyatanya terjadi). Idealnya, realitas empiris (das Sein) merefleksikan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan oleh norma (das Sollen). Namun, dalam kenyataannya, benturan antara hukum tertulis dan perilaku sosial sering kali melahirkan sebuah jurang pemisah yang disebut sebagai kesenjangan empiris-normatif. Untuk membedah, menilai, dan menjembatani kesenjangan ini agar tidak melahirkan kesimpulan yang keliru, ilmu pengetahuan membutuhkan alat penalaran yang rigid dan objektif. Di sinilah logika formal, khususnya metode penalaran deduktif melalui silogisme, memegang peran epistemologis yang sangat krusial. Secara harfiah, silogisme adalah struktur argumentasi logis yang menarik kesimpulan baru secara pasti berdasarkan hubungan antara dua pernyataan yang telah diketahui kebenarannya (premis). Sebagai instrumen berpikir formal, silogisme menjadi jembatan metodologis untuk menguji keselarasan antara dunia gagasan dan dunia kenyataan. Silogisme, yang pertama kali diformalisasikan oleh filsuf Yunani Aristoteles dalam kumpulan risalah logikanya yang dikenal sebagai Organon, dimaksudkan sebagai proses penarikan kesimpulan secara deduktif berdasarkan tiga bagian utama: premis mayor (pernyataan umum atau aturan), premis minor (pernyataan khusus atau kasus), dan konklusi (kesimpulan) (Aristotle, c. 350 B.C.E./1853). Validitas kesimpulan dalam silogisme sangat bergantung pada kebenaran kedua premis tersebut. Jika premisnya benar dan strukturnya tepat, maka kesimpulannya mutlak benar. Dalam konteks penalaran ilmiah, kesenjangan antara das Sein dan das Sollen dapat diidentifikasi secara presisi melalui struktur silogisme ini. Ketika seorang peneliti atau praktisi hukum menyusun argumen, das Sollen (norma/hukum) bertindak sebagai patokan baku pada premis mayor. Sementara itu, das Sein (fakta empiris di lapangan) diletakkan sebagai premis minor. Melalui silogisme, kita dapat menguji secara mekanis apakah fakta lapangan tersebut telah memenuhi kualifikasi aturan baku atau justru menyimpang darinya. Hubungan antara kedua konsep ini memuat batasan logis yang sangat ketat. David Hume (1751/1998) dalam pemikiran filsafat moralnya yang tertuang dalam An Enquiry Concerning the Principles of Morals, mengingatkan adanya cacat logika mendasar yang di kemudian hari dikenal luas sebagai naturalistic fallacy atau is-ought fallacy. Kecacatan ini terjadi ketika seseorang secara keliru menarik kesimpulan normatif (das Sollen) secara langsung dari premis yang sepenuhnya berisi fakta empiris (das Sein) tanpa adanya jembatan aturan yang sah. Sebagai contoh, jika sebuah narasi ilmiah berargumen: “Mayoritas masyarakat melakukan tindakan X (fakta/das Sein), oleh karena itu tindakan X adalah tindakan yang benar secara hukum dan moral (norma/das Sollen)”, maka argumen tersebut cacat secara logika. Kebiasaan atau fakta sosial tidak serta-merta bisa berubah menjadi norma tanpa adanya premis mayor normatif yang menjembataninya. Di sinilah definisi silogisme sebagai pengawal validitas argumen bekerja; ia hadir sebagai benteng intelektual agar ilmuwan tidak terjebak dalam menjustifikasi pelanggaran fakta (das Sein) menjadi sebuah pembenaran aturan (das Sollen). Aplikasi nyata dari benturan logis ini terpapar jelas pada maraknya fenomena pembajakan digital. Secara empiris (das Sein), jutaan pengguna internet di Indonesia mengunduh film, musik, atau perangkat lunak bajakan setiap hari karena aksesibilitas yang mudah dan gratis. Jika menggunakan logika yang keliru (is-ought fallacy), tingginya angka pemakluman sosial ini akan melahirkan konklusi bahwa pembajakan digital bersifat legal atau benar. Namun, melalui rekonstruksi silogisme hukum yang valid, kita wajib menempatkan regulasi hak cipta sebagai premis mayor normatif (das Sollen), tindakan pengunduhan ilegal spesifik sebagai premis minor (das Sein), sehingga konklusi hukum yang dihasilkan tetap menyatakan tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum. Silogisme secara jernih memetakan bahwa tingginya angka pembajakan (das Sein) tidak pernah mengubah status hukum normatifnya (das Sollen), melainkan justru membuktikan adanya kesenjangan penegakan hukum yang masif. Pada akhirnya, silogisme bukan sekadar alat berpikir abstrak, melainkan jembatan metodologis yang esensial dalam ilmu pengetahuan. Silogisme tidak bertugas menghapus kesenjangan antara das Sein dan das Sollen, melainkan bertindak sebagai alat analisis untuk menunjukkan letak ketidaksesuaian antara keduanya. Dengan menempatkan hukum/moral pada posisinya yang ideal (das Sollen) dan realitas pada posisinya yang nyata (das Sein), silogisme menghasilkan sebuah konklusi yang objektif. Validitas penalaran inilah yang menjadi fondasi utama dalam merumuskan solusi atas berbagai masalah sosial, penegakan hukum, dan pembuatan kebijakan ilmiah yang berbasis pada kebenaran logis.
Referensi Aristotle. (1853). The Organon, or logical treatises, of Aristotle (O. F. Owen, Trans.). H.G. Bohn. (Original work published c. 350 B.C.E.). Hume, D. (1998). An enquiry concerning the principles of morals (T. L. Beauchamp, Ed.). Oxford University Press. (Original work published 1751). |
3. Fenomena yang menimbulkan keingintahuan
Fenomena yang menimbulkan keingintahuan sering kali menjadi titik awal penelitian akademik. Misalnya, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan penggunaan aplikasi pesan makanan online di kalangan mahasiswa. Menariknya, meskipun aplikasi tersebut menawarkan berbagai pilihan menu dan kemudahan transaksi, banyak pengguna justru menghabiskan waktu lama untuk menentukan pilihan. Fenomena ini menimbulkan rasa ingin tahu: mengapa konsumen mengalami kebingungan dalam memilih meskipun sistem itu dirancang untuk mempermudah pengambilan keputusan?
Selain itu, terdapat fenomena perilaku emosional dalam pengambilan keputusan. Sebagian konsumen memilih makanan berdasarkan suasana hati (mood), misalnya makanan manis saat sedih atau makanan pedas saat stres. Namun, sistem rekomendasi aplikasi belum sepenuhnya mampu menangkap dimensi emosional ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan akademik mengenai bagaimana faktor psikologis dan emosional memengaruhi keputusan konsumen dalam konteks digital.
Fenomena ini jelas menimbulkan keingintahuan akademik karena bertentangan dengan asumsi bahwa teknologi digital selalu mempermudah proses pengambilan keputusan. Justru, dalam praktiknya, konsumen menghadapi choice overload dan keterbatasan sistem rekomendasi. Masalah adalah bagaimana fenomena kebingungan dan faktor emosional memengaruhi proses pengambilan keputusan konsumen dalam penggunaan aplikasi pesan makanan online.
4. Melakukan Penelitian pada Konteks yang Berbeda
Sudah ada sejumlah penelitian sebelumnya, namun peneliti ingin melakukan penelitian yang sama (model penelitian sama) dengan konteks yang berbeda, seperti di bawah ini.
Dalam penelitian di Amerika Serikat, Muniz dan O’Guin (2001) menemukan bahwa komunitas merek sepeda motor Harley Davidson Owners Group (HOG) dibentuk oleh para pemuja merek (brand adorers), yaitu konsumen yang memiliki loyalitas sangat tinggi pada merek itu. Schembri (2008) memperoleh temuan yang sama dalam studinya terhadap komunitas motor besar HOG chapter Australia. Pertanyaannya, bagaimana dengan di Indonesia, apakah komunitas merek Harley Davidson juga dibentuk oleh anggota-anggotanya juga yang memiliki loyalitas sangat tinggi pada merek itu? Oleh karena itu, masalah penelitian adalah bagaimana pengaruh loyalitas merek Harley Davidson terhadap keterlibatan dalam komunitas HOG di Indonesia?
5. Hasil Penelitian Terdahulu yang Berbeda-beda
Sudah ada sejumlah penelitian sebelumnya namun hasilnya berbeda satu sama lain. Peneliti melakukan penelitian kembali dengan konteks yang sama atau berbeda dengan maksud melakukan perbandingan dengan penelitian-penelitian terdahulu.
Contoh 1
Diambil dari Zhang et al. (2020):
Previous studies indicate that brand relationship can increase brand loyalty (Chaudhuri and Holbrook, 2001) and brand equity (Faircloth et al., 2001), and can also affect attitude loyalty (Nyffenegger et al., 2014; Sreejesh and Roy, 2015). However, brand relationship was proven to be positively correlated with brand loyalty in some studies, while not correlated with brand loyalty in other studies (Lombart and Louis, 2016; Charton-Vachet and Lombart, 2018; Coelho et al., 2018). Is this unclear relationship between brand relationship and brand loyalty caused by certain mediating factors? This study constructs the relevant mediating factors between brand relationship and brand loyalty, trying to clarify this research gap.
Contoh 2
Dalam studi pada kalangan konsumen individu dan rumah tangga di Malaysia, Lau (2010) menemukan adanyaan efek positif keberagamaan (religiosity) pada konsumsi bertanggung jawab sosial (socially responsible consumption). Namun, pada studinya di Belanda, Graafland (2017) menemukan hasil yang berbeda, di mana keberagamaan tidak berpengaruh pada permintaan pada produk-produk bertanggung jawab sosial. Di Indonesia belum banyak diketahui tentang pengaruh keberagamaan (religiosity) pada konsumsi bertanggung jawab sosial (socially responsible consumption). Studi ini dimaksudkan untuk mengatasi kesejangan ini. Dengan demikian dapat diketahui apakah pengaruhnya positif seperti di Malaysia ataukah tidak berpengaruh seperti di Belanda.
6. Hasil Penelitian Terdahulu yang Bertentangan Satu Sama Lain
Dua hasil yang bertentangan artinya adalah bertolak-belakang, bukan sekedar berbeda. Sebagaimana diketahui, ada dua model achievement goals yang populer, yaitu model trikotomus dan model 2X2. Sebagian menemukan bahwa model trikotomus lebih bagus, sebagian menyatakan model 2X2 lebih baik. Pertentangan pendapat ini menjadi latar belakang penelitian Simamora dan Mutiarawati (2021):
In its operationalization, scientists reuse the approach and avoidance valences of motivation. With this new approach, in addition to Ames’s mastery and performance goals [19], Elliot and Harackiewicz [20] introduced the third goal called performance-avoidance goals, and build a trichotomous model that consists of three-goal orientations. First, mastery goals are purposed to develop competence or skill used to master the task. Second, performance-approach goals, are activated by the willingness to show off one’s performance or ability. Third, performance-avoidance goals are driven by the willingness to avoid the status of being looser or viewed as incompetent. High self-efficacy people should own the first two goals, and the third goal is generally related to low efficacy people [20]. There are vast numbers of studies that confirm this model [17].
In 2001, Elliot and McGregor [18] added the fourth dimension called mastery avoidance, a goal through which an individual avoids failure to master a skill or competence. The new model has two focuses (mastery and performance) and two valences (approach and avoidance). It is called the 2×2 model. In detail, this model consists of a mastery approach, mastery-avoidance, performance approach, and performance-avoidance goals. Many studies confirmed the validity of this model [15].
The question is, which is the better one, the trichotomous model or the 2X2 model? There is no unified answer to this question. Some researchers proved that the 2X2 model is valid and reliable [15, 21]. However, it may not be easy to conceptualize the mastery-avoidance goal [22]. This category is less adaptive and tends to be detrimental [23]. Moreover, generating hypotheses about the relationship between mastery-avoidance goals and performance is challenging [24]. Therefore, the trichotomous model is the primary choice in many studies [25].
This study aims to solve this scientific dispute and emphasizes that students’ expectancy and self-efficacy should be accounted for in the validation. As stated before, mastery-approach and performance-approach goals are owned by high self-efficacy people [13, 19, 20], and mastery-avoidance and performance-avoidance goals correlate with low self-efficacy [26]. Therefore, the 2X2 model should be evident in a lower self-efficacy segment, and the trichotomous model should be relevant in the higher self-efficacy people.
7. Mengajukan Gagasan yang Berbeda
Adakalanya peneliti tidak setuju dengan hasil penelitian sebelumnya. Karena itu, peneliti mengajukan gagasan baru yang melatarbelakangi penelitiannya, seperti pada contoh berikut ini:
Skirberkk et al. (2020) menemukan bahwa negara-negara yang memiliki indeks keberagamaan (religisoty index) tinggi menghabiskan sumberdaya alam lebih banyak dan menghasilkan gas rumah kaca yang lebih tinggi dibanding negara-negara yang memiliki indeks keberagamaan yang tinggi. Penelitian ini berangkat dari gagasan bahwa pemakaian sumberdaya yang lebih banyak dan pengeluaran gas rumah kaca yang lebih tinggi pada negara-negara dimaksud disebabkan oleh tingkat ekonomi yang lebih tinggi, bukan oleh tingkat keberagamaan. Secara lebih spesifik, dengan tingkat ekonomi lebih tinggi, tingkat produksi dan konsumsi di negara-negara (yang memiliki indeks keberagamaan yang rendah) adalah lebih tinggi dibandingkan negara-negara yang memiliki tingkat ekonomi lebih rendah (yang umumnya memiliki tingkat keberagamaan yang tinggi). Penelitian ini bermaksud untuk membuktikan gagasan ini. Dengan demikian, masalah penelitian adalah perbandingan tingkat produksi dan konsumsi negara-negara dengan indeks keberagamaan rendah dan negara-negara dengan indeks keberagamaan tinggi.
8. Ranah Penelitian yang Belum Diteliti
Kesenjangan penelitian dapat berupa ranah yang belum diteliti. Untuk menemukan kesenjangan penelitian demikian, peneliti perlu menginventarisasi hasil penelitian-penelitian terdahulu selengkap mungkin, sampai ditemukan ranah yang belum diteliti.
Contoh
Keyakinan akan nilai simbolik maupun fungsional yang dapat diperoleh melalui kastemisasi dapat disejajarkan dengan keyakinan (beliefs) dalam Theory-of-Reasoned Action dari Fishbein dan Azjen (1975) dalam Chang (1998). Menurut Bagozzi dan Dholakia (2002), keyakinan baru mencakup faktor kognitif dari perilaku. Sesungguhnya selain oleh faktor kognitif, perilaku juga dimotivasi oleh aspek afektif. Untuk perilaku di masa depan, aspek afektif tersebut adalah antisipasi emosi (Perugini dan Bagozzi 2001; Baumeister, Vosh, Dewall, dan Zhang, 2007). Oleh karena itu, selain harapan keluaran simbolik dan harapan fungsional, antisipasi emosi perlu juga dikaitkan dengan kastemisasi produk di masa depan. Apakah ketiga studi sebelumnya telah memenuhi syarat-syarat yang diuraikan di atas? Syarat pertama dipenuhi oleh Schembri (2008) dan Schau et al. (2009). Kedua penelitian ini dilakukan pada anggota-anggota komunitas merek. Penelitian Katz dan Schau (2005) belum memenuhi syarat ini. Dari sisi nilai yang dihasilkan, Katz dan Sugiyama (2005) dan Schembri (2008) memberi perhatian pada keluaran simbolis (Tabel 1). Pada sisi lain, Schatz et al. (2009) tidak menjelaskan nilai kastemisasi yang diperoleh namun secara tidak langsung. Karena itu, tujuan penelitian ini untuk membuktikan bahwa keterlibatan dalam komunitas merek menstimulasi munculnya harapan terhadap nilai fungsional dan simbolik kastemisasi sepeda motor.
Tabel 1. Ringkasan Hasil Penelitian Sebelumnya
Seperti ditampilkan Tabel 1, penelitian-penelitian tentang kastemisasi produk masih fokus pada keluaran fungsional, emosional, dan sosial. Sebagaimana diketahui, kastemisasi produk umumnya dilakukan oleh konsumen yang tergabung dalam komunitas merek. Namun, pengaruh lanjutan keluaran fungsional, emosional dan sosial terhadap keterikatan individu dengan komunitas mereknya belum belum diteliti. Inilah masalah yang melatar-belakangi penelitian ini.
9. Kekurangan Metoda Penelitian Terdahulu
Metoda dimaksud dapat berupa desain, teknik pengambilan sampel dan teknik analisis data. Apabila metoda penelitian-penelitian terdahulu memiliki kelemahan, kita dapat menjadikan kelemahan tersebut sebagai latar belakang masalah penelitian.
Contoh 1
Dalam menganalisis perkembangan preferensi pilihan responden terhadap calon pemimpin pemerintahan, para ahli selama ini membandingkan hasil dari dua atau lebih penelitian orang atau lembaga berbeda, yang dilakukan pada waktu yang berbeda. Pendekatan ini dapat diterima apabila sampel yang digunakan penelitian yang berbeda tersebut sama-sama mewakili populasi dan instrumen yang digunakan juga sama. Namun, pada survai selama ini tidak terdapat jaminan bahwa kedua syarat ini dipenuhi karena lembaga yang melakukannya tidak pernah menjelaskan karakteristik responden dan menunjukkan instrumen penelitian yang dipakai. Jadi, untuk mengetahui tingkat keterpilihan (preferensi) seorang kepala daerah, diperlukan penelitian dengan desain longitudinal, dengan mana dilakukan pengumpulan data pada dua atau lebih titik waktu untuk responden yang sama. Keperluan itulah yang melatarbelakangi masalah penelitian ini.
Contoh 2
Kebanyakan penelitian selama ini menggunakan model Theory of Planned Behavior (Azjen, 1980) dalam memprediksi perilaku melalui sikap. Menurut Perugini dan Bagozzi (2001), model ini kurang akurat karena belum memperhitungkan antisipasi emosi konsumen. Diperlukan model yang lebih baik, yaitu model of goal-directed behavior (MGB) dari Perugini dan Bagozzi (2001) untuk memprediksi perilaku konsumen. Keperluan itulah yang melatarbelakangi masalah penelitian ini. Jadi, masalah penelitian adalah bagaimana keefektifan model TPB dan model MGB dalam memprediksi perilaku masa depan?
10. Replikasi Konstruktif Model Penelitian Sebelumnya
Menambah atau mengubah jalur pada model structural peneliti sebelumnya dapat dijadikan sebagai latar belakang masalah. Gambar 1 adalah model penelitian yang direplikasi dengan menambahkan jalur antara brand image dan purchase intention.

Gambar 1
Contoh
Replikasi Gambar 1
Rebecca et al. (2022) menemukan bahwa sebagai brand ambassador Shopee, Blackpink meningkatkan brand image Shopee dan niat konsumen berbelanja online melalui Shopee. Namun, belum diketahui apakah brand image memediasi pengaruh Blackpink terhadap niat berbelanja online konsumen. Berdasarkan model Attitude toward Ad Gardner (1985), penelitian ini menganggap bahwa brand image Blackpink berpengaruh pada niat berbelanja pada Shopee. Dengan demikian, selain melalui efek langsung (direct effect), pengaruh kekuatan Blackpink terhadap niat berbelanja pelanggan melalui Shopee juga dimediasi oleh brand image Shopee. Pada konteks Shopee, masalah penelitian adalah bagaimana mediasi brand image terhadap pengaruh power of brand ambassador terhadap marketplace use intention for onlineshopping?
11. Pengujian Proposisi
Sebuah penelitian akademik dapat dilator-belakangi proposisi yang telah diajukan oleh peneliti atau ilmuwan.
Contoh 1
Keller (2013) menyatakan bahwa semakin kuat merek, dalam promosinya, merek tersebut harus memberi penekanan yang lebih kuat pada nilai emosional daripada nilai utilitarian. Sebaliknya, merek baru atau merek yang belum kuat harus memberi penekanan pada nilai utilitarian daripada nilai emosional. Pertanyaannya, benarkah iklan produk baru yang memberi penekanan pada nilai fungsional lebih efektif dibanding yang memberi tekanan pada nilai emosional? Pertanyaan inilah yang melatarbelakangi masalah penelitian ini.
Contoh 2
Endorser adalah seseorang atau sekelompok orang yang citranya digunakan untuk mengangkat citra suatu merek (Kotler dan Keller, 2016). Misalnya, artis Agnes Monica dipakai sebagai endorser mobil DFSK Glory 580. Sirgy (2001) menyatakan bahwa keberhasilan endorser ditentukan oleh kesesuaian (congruence) antara citra dirinya dengan citra merek yang di-endorse. Pertanyaannya, apakah citra Agnes Monica sesuai dengan Citra DFSK Glory 580? Pertanyaan inilah yang melatarbelakangi masalah penelitian ini.
12. Pengajuan Teori Baru
Teori baru adalah konsep, konstruk,atau preposisi baru untuk menjelaskan suatu fenomena. Agar mampu menghasilkan konsep baru, peneliti perlu mempelajari teori utama dan turunannya. Penelitian yang bertujuan membuktikan teori baru disebut riset dasar (grounded research). Idealnya, mahasiswa doktoral yang melakukan penelitian seperti ini.
Contoh:
Emotion is central component of consumer behavior. This concept, that is borrowed from psychology, is now widely and applied studied in marketing. Two major approaches used by marketing researchers are, first, behavior causes emotions and second, emotions cause behavior. In the second approach, marketing researchers study anticipated emotions of the actors and their consequences on the actors’ behavior. The interesting question, how is anticipated emotion of others on the actor’s behavior? This is the question that motivates this research aims to formulate and test the theory of anticipated emotions of others.
13. Perubahan Regulasi
Perubahan regulasi sering kali menimbulkan konsekuensi signifikan terhadap perilaku organisasi dan masyarakat. Misalnya, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mengubah cara pelaku usaha digital beroperasi di Indonesia. Regulasi ini memperketat kewajiban pendaftaran pelaku usaha, perlindungan data konsumen, serta transparansi informasi produk (Pemerintah Republik Indonesia, 2019).
Sebelum regulasi tersebut diberlakukan, banyak platform e-commerce beroperasi dengan mekanisme yang longgar, sehingga muncul berbagai isu seperti ketidakjelasan tanggung jawab penjual, penyalahgunaan data pribadi, dan rendahnya kepercayaan konsumen. Setelah kebijakan baru diterapkan, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana perubahan regulasi tersebut mempengaruhi tingkat kepercayaan dan perilaku pembelian konsumen (Saunders et al., 2019).
Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan normatif kebijakan (Das Sollen)—yakni menciptakan ekosistem digital yang aman dan transparan—dengan realitas empiris (Das Sein) yang masih memperlihatkan ketidakpastian dalam penerapan di lapangan (Malhotra, 2021). Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan untuk menjelaskan dampak perubahan regulasi terhadap dinamika kepercayaan dan keputusan konsumen dalam konteks perdagangan digital di Indonesia (Creswell, 2018; Brynjolfsson & McAfee, 2014).
14. Perkembangan Teknologi sebagai Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi digital dalam dua dekade terakhir telah mengubah secara fundamental cara individu dan organisasi berinteraksi. Inovasi seperti kecerdasan buatan (AI), big data analytics, dan cloud computing menciptakan peluang baru sekaligus tantangan dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, pemasaran, dan layanan publik (Brynjolfsson & McAfee, 2014).
Dalam konteks pemasaran, teknologi digital memungkinkan perusahaan untuk mempersonalisasi komunikasi dengan konsumen melalui algoritma rekomendasi dan analisis perilaku daring. Namun, di sisi lain, muncul masalah terkait privasi data, transparansi algoritma, dan kepercayaan konsumen terhadap sistem otomatis (Kotler & Keller, 2016). Fenomena ini menimbulkan pertanyaan akademik mengenai sejauh mana perkembangan teknologi meningkatkan efektivitas pemasaran sekaligus memengaruhi persepsi risiko konsumen.
Selain itu, teknologi juga mempercepat munculnya model bisnis baru seperti platform economy dan gig economy, yang mengubah struktur pasar tenaga kerja dan pola konsumsi masyarakat (Creswell, 2018). Perubahan ini menuntut penelitian lebih lanjut untuk menjelaskan dampak teknologi terhadap dinamika sosial-ekonomi, khususnya dalam konteks negara berkembang yang menghadapi keterbatasan infrastruktur digital.
Perkembangan teknologi bukan hanya menciptakan peluang, tetapi juga menghadirkan masalah penelitian yang relevan. Peneliti perlu mengkaji bagaimana inovasi teknologi memengaruhi perilaku konsumen, kepercayaan digital, serta adaptasi organisasi dalam menghadapi transformasi digital (Saunders et al., 2019). Dengan demikian, masalah penelitian (research problem) adalah bagaimana perkembangan teknologi digital memengaruhi efektivitas pemasaran sekaligus persepsi risiko dan kepercayaan konsumen dalam konteks ekonomi digital?
15. Kebutuhan Praktis Industri/Masyarakat sebagai Latar Belakang
Kebutuhan praktis industri dan masyarakat telah lama menjadi salah satu pendorong utama penelitian terapan. Menurut Saunders et al. (2019), penelitian yang relevan harus mampu menjawab tantangan nyata yang dihadapi organisasi maupun komunitas, bukan sekadar mengisi kekosongan teoretis. Dalam konteks digitalisasi layanan publik, Creswell (2018) menekankan bahwa efisiensi administratif merupakan tujuan normatif, tetapi keterbatasan infrastruktur dan literasi digital masyarakat sering kali menghambat pencapaian tujuan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan digitalisasi dalam meningkatkan kepuasan masyarakat.
Di sisi industri, perkembangan e-commerce menuntut perusahaan ritel untuk memahami perilaku konsumen digital secara lebih mendalam. Kotler dan Keller (2016) menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis teknologi hanya efektif apabila didukung oleh pemahaman perilaku konsumen yang akurat. Tanpa penelitian yang memadai, strategi digital berisiko tidak menjawab kebutuhan praktis perusahaan.
Selain itu, dunia pendidikan menghadapi tekanan untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri. Malhotra (2021) menyoroti adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja, khususnya dalam bidang digital dan analisis data. Kesenjangan ini menimbulkan kebutuhan penelitian untuk menjelaskan bagaimana kurikulum dapat diadaptasi agar lebih relevan dengan tuntutan industri.
Akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap inovasi digital menjadi faktor penting dalam penerimaan teknologi baru. Resistensi publik sering kali muncul karena kurangnya transparansi dan jaminan keamanan, sehingga penelitian diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan masyarakat terhadap inovasi (Brynjolfsson & McAfee, 2014).
Meskipun kebutuhan praktis industri dan masyarakat semakin mendesak, terdapat kesenjangan antara solusi akademik yang ditawarkan dengan realitas implementasi di lapangan. Masalah penelitian dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan praktis industri dan masyarakat secara efektif, khususnya dalam konteks digitalisasi layanan, strategi pemasaran, dan penyesuaian kurikulum pendidikan.
16. Keterbatasan Generalisasi Hasil Latar Belakang Masalah
Salah satu keterbatasan yang sering muncul dalam penelitian adalah masalah generalisasi hasil. Banyak studi terdahulu dilakukan dalam konteks tertentu—misalnya pada populasi terbatas, wilayah geografis spesifik, atau sektor industri tertentu—sehingga temuan yang diperoleh tidak selalu dapat diterapkan secara luas (Creswell, 2018).
Sebagai contoh, penelitian mengenai perilaku konsumen digital di negara maju menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap platform e-commerce sangat dipengaruhi oleh regulasi perlindungan data yang ketat (Kotler & Keller, 2016). Namun, ketika temuan tersebut diterapkan pada konteks negara berkembang, hasilnya tidak selalu konsisten karena perbedaan regulasi, infrastruktur, dan budaya konsumen (Saunders et al., 2019).
Keterbatasan generalisasi juga terlihat dalam penelitian pendidikan. Studi mengenai efektivitas metode pembelajaran berbasis teknologi di universitas besar sering kali tidak dapat digeneralisasi ke institusi kecil dengan keterbatasan sumber daya (Malhotra, 2021). Hal ini menimbulkan kebutuhan penelitian baru untuk menguji apakah hasil yang diperoleh dalam satu konteks dapat berlaku di konteks lain.
Dengan demikian, keterbatasan generalisasi hasil penelitian menjadi sumber masalah yang penting. Penelitian lanjutan diperlukan untuk menguji validitas eksternal temuan, memperluas cakupan konteks, dan memastikan relevansi hasil bagi industri maupun masyarakat yang berbeda (Brynjolfsson & McAfee, 2014).
17. Paradoks atau Kontradiksi Teoretis sebagai Latar Belakang Masalah
Paradoks atau kontradiksi teoretis sering muncul ketika teori yang ada memberikan prediksi yang saling bertentangan atau tidak konsisten dengan realitas empiris. Dalam literatur pemasaran, misalnya, teori transparansi informasi menyatakan bahwa keterbukaan data perusahaan akan meningkatkan kepercayaan konsumen (Kotler & Keller, 2016). Namun, penelitian lain menunjukkan bahwa keterbukaan yang berlebihan justru dapat menimbulkan skeptisisme dan menurunkan kepercayaan (Flyverbom, 2022).
Kontradiksi ini juga terlihat dalam teori gamifikasi. Sebagian penelitian menegaskan bahwa penerapan elemen permainan dalam platform digital meningkatkan motivasi dan keterlibatan pengguna (Hamari et al., 2014). Namun, studi lain menemukan bahwa gamifikasi dapat menimbulkan efek negatif berupa kelelahan, penurunan motivasi intrinsik, atau bahkan resistensi pengguna (Koivisto & Hamari, 2019).
Paradoks teoretis semacam ini menimbulkan kebutuhan penelitian baru untuk menjelaskan kondisi, konteks, atau variabel moderasi yang menyebabkan teori menghasilkan efek yang berbeda. Dengan demikian, penelitian tidak hanya menguji ulang teori, tetapi juga memperluas pemahaman tentang batasan dan dinamika penerapannya (Creswell, 2018).
Meskipun teori transparansi dan gamifikasi telah banyak digunakan untuk menjelaskan perilaku konsumen digital, terdapat kontradiksi teoretis mengenai efeknya terhadap kepercayaan dan motivasi. Masalah penelitian yang dapat diajukan adalah bagaimana menjelaskan paradoks teoretis tersebut, serta faktor-faktor apa yang menentukan apakah transparansi dan gamifikasi menghasilkan efek positif atau negatif.
18. Isu Kontemporer dan Tren Sosial sebagai Latar Belakang Masalah
Isu kontemporer dan tren sosial sering kali menjadi sumber masalah penelitian karena mencerminkan dinamika masyarakat yang terus berubah. Salah satu fenomena yang menonjol adalah gig economy, di mana individu bekerja secara fleksibel melalui platform digital seperti ride-hailing atau freelance marketplaces. Tren ini menawarkan peluang kerja baru, tetapi juga menimbulkan masalah terkait ketidakpastian pendapatan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan pekerja (De Stefano, 2016).
Selain itu, isu green marketing semakin relevan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan. Konsumen menuntut transparansi dan tanggung jawab sosial dari perusahaan, namun penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara klaim hijau perusahaan dengan persepsi konsumen yang skeptis (Kotler & Keller, 2016).
Tren sosial lain yang signifikan adalah digital trust. Masyarakat semakin bergantung pada platform digital untuk transaksi, komunikasi, dan informasi. Namun, muncul paradoks antara kebutuhan akan keterbukaan data dan kekhawatiran terhadap privasi serta keamanan informasi (Brynjolfsson & McAfee, 2014).
Dengan demikian, isu kontemporer seperti gig economy, green marketing, dan digital trust menimbulkan pertanyaan akademik yang penting. Penelitian diperlukan untuk menjelaskan bagaimana tren sosial ini memengaruhi perilaku konsumen, strategi bisnis, dan kebijakan publik (Creswell, 2018; Saunders et al., 2019).
Meskipun isu kontemporer dan tren sosial seperti gig economy, green marketing, dan digital trust semakin menonjol dalam kehidupan masyarakat, terdapat kesenjangan pemahaman mengenai dampaknya terhadap perilaku konsumen, strategi bisnis, dan kebijakan publik. Masalah penelitian yang dapat diajukan adalah bagaimana tren sosial kontemporer memengaruhi dinamika kepercayaan, keberlanjutan, dan kesejahteraan dalam konteks ekonomi digital.
Latar Belakang Menghasilkan Masalah Riset
Seperti telah disampaikan, latar belakang masalah dalam penelitian berfungsi sebagai fondasi argumentatif yang menunjukkan adanya pertanyaan penting yang layak diteliti, yang ditampilkan dalam bentuk pertanyaan (disebut research problem) ataupun pernyataan (disebut problem statement).
Latar belakang masalah perlu diakhiri oleh oleh masalah penelitian (research problem). Dengan cara berpikir pikir deductive, masalah penelitian yang sifatnya luas dijabarkan ke dalam masalah riset spesifik, yang disebut rumusan masalah atau pertanyaan penelitian (research questions). Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian itulah peneliti menjelaskan masalah riset (Booth et al., 1995). Penyusunan argumen untuk memunculkan rumusan masalah atau pernyataan penelitian itulah yang disebut perumusan masalah. Jadi, sekali lagi, seperti dikatakan Sacred Heart University (n.d.), masalah penelitian (research problem) berakar pada latar belakang masalah:
“Background information in your Introduction should indicate the root of the problem being studied, its scope, and the extent to which previous studies have successfully investigated the problem, noting, in particular, where gaps exist that your study attempts to address.”
Alur Logika Pendahuluan
Alur logika dalam bab Pendahuluan adalah: 1. Sumber masalah → 2. Konteks penelitian → 3. Masalah penelitian → 4. Perumusan masalah (Tabel 2). Struktur ini menekankan bahwa penelitian tidak hanya berawal dari fenomena, tetapi juga dari pemahaman kontekstual sebelum masalah difokuskan dan dirumuskan.
Tabel 2. Alur Logika Bab Pendahuluan
| Tahap | Fungsi Utama | Penjelasan Akademik |
| 1. Sumber Masalah | Titik awal penelitian | Berisi fenomena, kesenjangan, kontradiksi, atau kebutuhan praktis yang menimbulkan pertanyaan riset. |
| 2. Konteks Penelitian | Menyusun latar belakang | Menguraikan kondisi sosial, teoretis, atau empiris yang menjelaskan mengapa masalah tersebut relevan dan penting untuk dikaji. |
| 3. Masalah Penelitian | Fokus utama penelitian | Menentukan isu spesifik yang akan dijelaskan atau diuji; menjadi jembatan antara konteks dan rumusan masalah. |
| 4. Perumusan Masalah | Formulasi pertanyaan riset | Mengubah masalah penelitian menjadi pertanyaan atau proposisi yang dapat diuji secara empiris atau teoretis. |
Perumusan Masalah Penelitian
Tujuan penelitian adalah mencari solusi atas, menjelaskan atau membuktikan keingintahuan, kesenjangan fenomena, perbedaan atau pertentangan hasil penelitian sebelumnya, kesenjangan metodologi penelitian sebelumnya dan pengajuan teori baru. Solusi, penjelasan atau pembuktian dimaksud dilakukan melalui hasil penelitian. Untuk memperoleh hasil penelitian yang mampu menjelaskan latar belakang, diperlukan pertanyaan-pertanyan penelitian. Penyusunan argumen ilmiah untuk memperoleh pertanyaan-pertanyaan penelitian (research questions) itulah yang dinamakan perumusan masalah. Melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penelitian itulah peneliti menjawab masalah riset (research problem) (Booth et al., 1995). Caranya dijelaskan di sini.
Daftar Referensi
- Booth, W. C., Colomb, G. G., & Williams, J. M. (1995). The craft of research. University of Chicago Press.
- Brynjolfsson, E., & McAfee, A. (2014). The second machine age: Work, progress, and prosperity in a time of brilliant technologies. W. W. Norton & Company.
- Cooper, D. R., & Schindler, P. S. (2014). Business research methods (12th ed.). McGraw-Hill Education.
- Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
- Duignan, B. (2016). The essentials of philosophy. Britannica Educational Publishing.
- Elservier. (n.d.). Author service. Retrieved from https://scientific-publishing.webshop.elsevier.com/manuscript-preparation/what-background-study-and-how-should-it-be-written/publishing.webshop.elsevier.com/manuscript-preparation/what-background-study-and-how-should-it-be-written/, July 18, 2023
- Malhotra, N. K. (2021). Marketing research: An applied orientation (7th ed.). Pearson Education.
- Mattick, K., Johnston, J., & de la Croix, A. (2018). How to write a good research background. Medical Education, 52(1), 1–3.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
- Popper, K. (2002). The logic of scientific discovery. Routledge Classics.
- Sacred Heart University. (n.d.). Research problem and background guidelines. Sacred Heart University Library.
- Saunders, M., Lewis, P., & Thornhill, A. (2019). Research methods for business students (8th ed.). Pearson Education.
- Simamora, B., & Mutiarawati, E. V. (2021). Is the 2X2 model better than the Trichotomous model? Achievement goals validation and comparison in the new versus old student segments. International Journal of Evaluation and Research in Education (IJERE), 10(1), 142–149. https://doi.org/10.11591/ijere.v10i1.20869
- Wagemans, J., Elder, J. H., Kubovy, M., Palmer, S. E., Peterson, M. A., Singh, M., & von der Heydt, R. (2012). A century of Gestalt psychology in visual perception: I. Perceptual grouping and figure–ground organization. Psychological Bulletin, 138(6), 1172–1217.
- Wagemans, J., Feldman, J., Gepshtein, S., Kimchi, R., Pomerantz, J. R., van der Helm, P. A., & van Leeuwen, C. (2012). A century of Gestalt psychology in visual perception: II. Conceptual and theoretical foundations. Psychological Bulletin, 138(6), 1218–1252. https://doi.org/10.1037/a0029334
- Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
- Zhang, S., Peng, M. Y.-P., Peng, Y., Zhang, Y., Ren, G., & Chen, C.-C. (2020). Expressive brand relationship, brand love, and brand loyalty for tablet PCs: Building a sustainable brand. Frontiers in Psychology, 11, 231. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2020.00231

